Oleh : Nanok Triyono | 30-Mei-2011, 14:26:08 WIB |
KabarIndonesia - Masih ingatkah ketika masih mengenyam bangku sekolah, terutama Sekolah Dasar dimana setiap kali Upacara bendera hari senin selalu dibacakan lima sila dalam Pancasila. Pancasila sudah mulai dikenalkan dalam pendidikan dasar di Indonesia, isi yang selalu dibacakan menyangkut lima sila yang menjadi tonggak perjalanan kehidupan berbangsa dan bertanah air Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pedoman untuk masyarakat dan pemerintahan kita dalam menjalankan kehidupan berbangsa. Dalam perjalanannya, Pancasila tidak serta merta lahir tanpa halangan. Sebagai dasar Negara Pancasila lahir dengan pemikiran dari beragam pihak, sampai benar-benar terbentuk lima sila yang sekarang kita sebut Pancasila. Dalam pembentukannya, Pancasila mengalami beberapa perumusan, maklum saja Negara kita diajajah oleh pemerintahan Hindia Belanda yang pada waktu benar-benar membatasi pergerakan kaum Nasionalis. Sejarah lahirnya Pancasila memiliki beberapa rumusan, diantaranya pertama yakni rumusan Muh. Yamin, kedua: rumusan Ir. Soekarno, ketiga: rumusan Piagam Jakarta, keempat: rumusan BPUPKI, kelima: rumusan PPKI, keenam: rumusan Konstitusi RIS, ketujuh: rumusan UUD sementara, kedelapan: rumusan UUD 1945, sampai akhirnya tercetus perumusan akhir dengan lima sila yang kita sebut sebagai Pancasila. Isi dari Pancasila lebih banyak menyangkut pada kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Pancasila yang dicetuskan Presiden Soekarno waktu itu diharap bisa menjadikan masyarakat Indonesia yang bertingkah laku sesuai dengan norma. Isi dalam sila-sila yang terkandung memiliki makna yang cukup luas, mencakup sisi beragama, berperikemanusiaan, persatuan bangsa, kerakyatan, dan keadilan. Tonggak Pancasilapun diharapkan mampu menyatukan bangsa Indonesia yang waktu itu masih dalam tahap proses kemerdekaan. Dalam perjalanannya sampai sekarang, makna yang ada dalam Pancasila seiiring semakin terkikis. Munculnya banyak paham termasuk juga efek globalisasi membuat nilai Pancasila hanya teringat dalam bacaan Upacara bendera. Sebut saja ketika bangsa ini mengalami degradasi nasionalisme, munculnya tindak makar dan pemberontakan, terorisme yang mendunia, serta akhir-akhir ini muncul kembali perilaku yang melenceng dari Pancasila yakni NII (Negara Islam Indonesia). Pancasila lahir untuk kedaulatan bangsa Indonesia, menyatukan masyarakat kita yang multietnis, dan memperkuat nasionalis, tetapi pemahaman Pancasila semakin luntur dengan maraknya kriminal serta tindakan makar. Negara Indonesia membutuhkan Pancasila, sebagai pedoman masyarakat kebangsaan dan kenegaraan dan pedoman itu benar-benar harus dipahami rakyat Indonesia, bukan hanya dijadikan pajangan dan bacaan semata. Para pelaku sejarah melahirkan kelima sila untuk menata Indonesia kedepan, Indonesia yang bermartabat, berdaulat, beragama, bersosial tinggi, berkebudayaan, berkesatuan, beradab, dan berteknologi, oleh karenanya kita perlu memahami kembali perjalanan Pancasila dan melaksanakan isi yang terkandung didalamnya agar senantiasa Negara ini tetap berpacu dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. |
Monday, May 30, 2011
REFLEKSI HARI PANCASILA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment